Polres Bantul menangkap NY (50) warga Pandak, Bantul yang tega mencabulI anak kandungnya sendiri, FD yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan berulangkali sejak anaknya masih kelas 5 SD hingga duduk di bangku SMK. Menyusul penangkapan NY, kini kondisi kondisi perekonomian keluarga dan kondisi mental dari korban FY terus membaik.
Hal itu diungkapkan Lurah Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Pardiyana pada Rabu (26/1/2022). Ia menyatakan setidaknya ada tiga permasalahan utama dalam kejadian ini yakni masalah hukum, ekonomi dan pendidikan anak. Terkait dengan permasalahan hukum yang dihadapi, semuanya diserahkan kepada polisi.
Pihak keluarga juga kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik. Ketika NY ditahan, otomatis keluarga tersebut kehilangan tulang punggung. Namun menurutnya, hal ini pun saat ini sudah teratasi. "Pasca kehilangan tulang punggung keluarga, kedua kakak dari korban saat ini semuanya sudah bekerja. Sedangkan istri atau ibu korban saat ini juga sudah mulai bekerja serabutan," ujarnya. Sementara terkait pendidikan, sudah ada yang menanggung pendidikan untuk korban dan adik korban hingga lulus SMA sederajat.
"Jadi untuk biaya pendidikan korban dan adik korban sudah ada yang menjamin. Ibu korban tidak perlu bingung lagi memikirkan biaya pendidikan kedua anaknya hingga lulus SMA sederajat," imbuhnya. Selain pendidikan untuk korban, saat ini yang tak kalah penting adalah pendampingan untuk pemulihan mental korban dan keluarga. Pardiyana menyatakan bahwa saat ini pihak tetangga maupun pihak sekolah terus mendampingi dan memberikan dukungan moral bagi keluarga korban.
Sosialisasi dengan warga juga sudah berjalan baik, sang ibu sudah bisa bekerja serabutan sedangkan anak juga sekolah seperti biasanya," tuturnya. Menurutnya, saat ini kondisi keluarga tersebut lebih tentram dan jauh lebih bahagia. Sementara Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengecam tindakan orang tua yang tega mencabuli anaknya.
"Masak anak sendiri, itu kan tidak pernah kita bayangkan. Lha kok ada ayah sendiri tega melakukan tindak pencabulan kepada putrinya kandung. Ini kan sudah tidak masuk akal,"ujarnya Bupati pun menyatakan bahwa harus ada tindakan hukum yang tegas kepada orang tua yang mencabuli anaknya. Dengan demikian, kejadian serupa tidak akan terulang pada keluarga lainnya.
Agar kasus serupa tak terulang, Bupati pun meminta kepada jajarannya dan semua pihak untuk melakukan pemantauan kepada keluarga keluarga yang punya potensi terjadi kekerasan seksual dalam keluarga.